You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gondola di Gedung D Dipastikan Aman
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Lift dan Gondola di Kantor Walkot Jakpus Diperiksa

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Pusat, melakukan pemeriksaan lift dan gondola di Gedung D, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (11/12). Setelah dilakukan pemeriksaan, gondola yang masih dalam tahap pembangunan tersebut dipastikan aman.

Pemeriksaan prosedur dan pemeriksaan lift dengan gondola sebenarnya sama

Kasudin Nakertrans Jakarta Pusat, Anwir Ismail mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lift di Gedung Nestle di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (10/12) kemarin.

Lift Jatuh di Gedung Nestle, 2 Tewas

"Pemeriksaan prosedur dan pemeriksaan lift dengan gondola sebenarnya sama. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, kita lakukan pemeriksaan gondola di Gedung D yang masih dalam proses pembangunan ini," ujarnya.


Selain itu, tambah Anwir, pihaknya menyarankan agar dilakukan peninggian pagar pembatas gondola saat pembuatan dan perbaikan. Hal tersebut untuk menghindari pekerja jatuh apabila tidak terkunci oleh bodi harness.

"Kemudian penambahan rambu, cover platform atau tutup keranjang pada gondola dan diusahakan para pekerja menggunakan bodi harness sehingga saat terjadi kecelakaan, pekerja akan tetap aman," tandas Anwir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati